• Jum. Mar 29th, 2024

BHAYANGKARA

PERDANA NEWS

Teken MoU, Kejari Jakpus dan RSUD Tarakan Sepakat Kerja Sama Terkait Bantuan Hukum

ByMBP-NEWS

Nov 18, 2022

JAKARTA, bhayangkaraperdananews.com – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) bersama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan melaksanakan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

“Kajari Jakpus Bima Suprayoga, SH.,M.Hum., dengan Direktur RSUD Tarakan drg. Dian Ekowati, MARS, menandatangani MoU tersebut, bertempat di RSUD Tarakan Jalan Kyai Caringin No.7 Cideng, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Jumat, (18/11/22).

“Penandatanganan MoU ini adalah bentuk kerja sama dalam memberikan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum baik di Bidang Hukum Perdata maupun Tata Usaha Negara kepada RSUD Tarakan, ujar Kajari Jakpus Bima Suprayoga melalui Kasi Intel

“Melalui MoU ini dharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan RSUD Tarakan. Prinsipnya, kerjasama ini sebagai upaya memberikan pelayanan yang terbaik. pungkasnya.

Turut hadir dalam MoU tersebut, Kasi Datun Yustina E K, SH, MH serta para Jaksa Pengacara Negara Kejari Jakpus. Adapun dari RSUD Tarakan dihadiri, Wakil Direktur Pelayanan, dr. Weningtyas Purnomorini, MARS, Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan, drg. Alifianti Lestari, MARS, Para Kepala Bidang dan Kepala Bagian RSUD Tarakan. (MBP/Red)