KAB. SEMARANG | bhayangkaraperdananews.com – Kejadian pengeroyokan terjadi di sebuah SPBU di wilayah Kec. Tengaran Kab. Semarang Selasa 15 September 2026 sore hari. Kejadian tersebut terjadi akibat salah satu dari rombongan tidak terima, diperingatkan salah satu penjual cilok yang berjualan di lokasi SPBU Tengaran.

Kapolsek Tengaran Iptu Budi Prihanto, SH., saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa, saat rombongan membetulkan mesin motornya terjadi keributan antar rombongan sendiri.
“Rombongan ini berhenti karena ada salah satu motor rekannya yang mogok, lalu mereka cekcok dan diperingatkan oleh Budi (43 Th) salah satu pedagang cilok dilokasi. Namun bukannya mrnanggapi hal tersebut secara baik, anak anak punk ini merasa tersinggung lalu merusak gerobak cilok milik pak Budi tersebut.” Ungkapnya.
Kejadian yang juga sempat viral di media sosial ini,sempat dilerai warga yang sedang antri di SPBU, namun rombongan ini melakukan pengeroyokan kepada penjual bakso dan cilok yang berada di lokai.
“Mendapat laporan adanya keributan, personel Polsek Tengaran langsung menuju ke TKP. Dan anak anak Punk ini dapat kami amankan dan kami serahkan ke Sat Reskrim Polres Semarang.” Imbuhnya kembali.
Terpisah Kasat Reskrim AKP Bodia Teja Lelana, S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li. Rabu 16 September 2026 menambahkan bahwa pada Rabu sore Sat Reskrim Polres Semarang telah memeriksa sejumlah saksi dan pihak yang terlibat.
Dan dari hasil mediasi kedua belah pihak, baik dari pihak pemilik usaha cilok Ahmad (40 Th) dan perwakilan rombongan Sultan (28 Th), Telah sepakat untuk berdamai dihadapan petugas Sat Reskrim Polres Semarang.
Ahmad menyampaikan terima kasih atas penanganan dan mediasi dari Polres Semarang, dan hal ini menjadi pembelajaran bersama untuk bisa lebih menghargai serta mengedepankan attitude terutama saat berada di wilayah orang lain.
“Terimakasih atas penanganan dan mediasi yang diberikan pihak Polres Semarang, semoga menjadi pembelajaran bersama.” Tutupnya.
Sultan sebagai perwakilan rombongan punk, juga menyampaikan hal ini menjadi pembelajaran rombongannya. Dan akan menjamin apabila sedang perjalanan lalu singgah, akan menjaga tingkah laku dan perbuatan. (MBPN-Bei OKta/Humas Polres Semarang)
