KARANGASEM | bhayangkaraperdananews.com – Para perbekel di Setiap Desa di Kabupaten Karangasem berjanji akan tetap mengalokasikan tunjangan untuk perangkat desa Namun, berapa nominalnya belum bisa dipastikan.
Ketidakpastian itu dampak dari pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, terutama untuk dana desa berkurang Rp. 11,45 miliar. Ketua Forum Perbekel Bali yang juga Perbekel Duda Timur, Kecamatan Selat, Karangasem, I Gede Pawana menegaskan tunjangan untuk perangkat desa tetap dianggarkan. “Tunjangan tetap ada, tetapi kan nominalnya, tidak sesuai yang dialokasikan seperti biasanya,” jelasnya kepada NusaBali di Amlapura. (02/12/2025).
Perangkat desa di Pemerintah Desa Duda Timur, terdiri dari sekretaris desa, kepala urusan keuangan, kepala urusan tata usaha dan umum, kepala urusan perencanaan pembangunan, kepala seksi pemerintahan, kepala seksi kesejahteraan, kepala seksi pelayanan, dan kepala kewilayahan, atau dikenal dengan sebutan kelian banjar dinas atau kelian dusun. Perangkat desa ini sesuai amanat UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa.
Sedangkan di Desa Duda Timur, ada sembilan banjar dinas, Batu Gede, Juwuk Legi, Pateh, Pesangkan, Pesangkan Anyar, Putung, Wates Kaja, Wates Tengah dan Wates Kangin. Sebanyak itu pula ada kelian banjar dinas yang merupakan perangkat desa.
“Atas penurunan transfer dari pemerintah pusat ke daerah, termasuk dana desa, saya masih merumuskan tata cara berjuang ke pemerintah pusat,” jelasnya.
Sebab, jelas Pawana, pemerintah desa selama ini jadi ujung tombak pelaksanaan pembangunan. Apalagi belakangan ini dibebani mendirikan dan merealisasikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Ujar Perbekel Selat Duda. (MBPN-Nengah Suena)
