• Jum. Mar 29th, 2024

BHAYANGKARA

PERDANA NEWS

Pria Di Aceh Singkil Tewas Diamuk Warga, Diduga Hendak Mencuri

ByMBP-NEWS

Nov 29, 2021

Aceh Singkil, bhayangkaraperdananews.com – Diduga kepergok hendak mencuri disalah satu rumah warga di desa Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah, JM (56) salah seorang warga desa Srikayu, kecamatan Singkohor meninggal dunia usai diamuk warga setempat. Korban diamuk massa dan tergeletak di aspal di dusun 2 desa Lae butar.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Iin Maryudi Helman S.I.k, melalui Kasat Reskrim, Iptu Abdul Halim, membenarkan peristiwa itu setelah mendapat informasi dari warga yang berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku tindak pidana pencurian, pada Sabtu dinihari(27/11/21) jam, 03.20.wib.

Menindak lanjuti informasi masyarakat, personil Polsek Gunung Meriah langsung mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Saat berada di TKP, Personil bersama masyarakat menyaksikan kondisi korban sudah tergeletak dan tak bergerak ditengah jalan (Aspal). Melihat hal itu personil Polisi bersama masyarakat dan aparat desa memberikan penanganan untuk dibawa ke RSUD Aceh Singkil.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas (Dokter Jaga) RSUD Aceh Singkil, korban dinyatakan telah meninggal dunia.” Kata Abdul Halim, Minggu (28/11/2021).

Saat ini, Satreskrim polres Aceh Singkil sudah melakukan penyelidikan terhadap saksi saksi. Sebab, tindakan ini merupakan tindakan dugaan perkara tindak pidana terang terangan dan dengan sengaja bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang yang mengakibatkan maut.

” Dari hasil sementara, sudah ada lima orang saksi yang kita periksa,”ungkapnya.

Disebutkan, nama nama yang dimintai keterangan terdiri dari : IR (41). Kemudian S (34), H (38), MS (35), dan S (39), masing – masing warga Lae butar Kecamatan Gunung Meriah. Ke-5 warga itu ditangkap dan saat ini ditahan di Sel Mapolres Aceh Singkil.

Untuk diketahui, dari hasil penyelidikan, tim Satreskrim Polres Aceh Singkil berhasil mengamankan barang bukti. Diantaranya, 1 (satu) potong kayu dengan panjang lebih kurang 120 cm yang sudah patah. Kemudian, 2 (dua) batang talas yang bersifat mengering dan membusuk. Serta tali rapiah dengan panjang 1 meter. Kemudian, diamankan 1 potong besi bulat panjang 80 cm dan 1 (Satu) unit handphone. (MBPN_A2/HT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *