• Sun. Apr 19th, 2026

BHAYANGKARA PERDANA NEWS

Investigasi Cepat dan Akurat

Terkait Penyerangan Anggota Polisi, Belasan Pelaku Tawuran Behasil Diamankan Satreskrim Metro Jakarta Pusat

JAKARTA | bhayangkaraperdananews.com – Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat meringkus 12 orang pelaku tawuran yang mengakibatkan salah satu aggota Polsek Menteng mengalami luka akibat serangan tersebut.

Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro., S.H., S.I.K., M.Si, mengungkapkan dari 12 pelaku terdiri dari 4 orang dewasa dan 8 orang masih berstatus dibawah umur.

Kapolres Metro Jakarta Pusat menjelaskan pada saat tawuran Iptu Aang anggota Polsek Menteng  tengah melerai tawuran namun tidak dihiraukan oleh para pelaku tawuran dan menyerang petugas yang sedang melerai sehingga mengakibatkan luka dengan 8 jahitan di kepala.

” Pada saat tawuran Iptu Aang datang berusaha melerai bukannya bubar tapi justru malah menjadi-jadi sampai akhirnya juga menyerang petugas,” Terang Kaplres saat konfrensi pers, Sabtu ( 23/12/23)

Dalam penangkapan para pelaku tawuran di jajaran Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 87 jenis senjata tajam yang digunakan untuk tawuran.

Dalam kasus ini para pelaku tawuran dikenakan pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang dan Pasal 214 KUHP tentang kekerasan terhadap petugas dengan ancaman 8 tahun penjara.

Berkaitan dengan tawuran Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro., S.H., S.I.K., M.Si, menjelaskan ada keterkaitan dengan peredaran narkoba yang berada di Jakarta Pusat, karena dari 12 pelaku tawuran 4 orang di antaranya positif menggunakan narkoba jenis sabu. ketika di tangkap 1 orang pelaku kedapatkan menyimpan sabu di celananya,” pungkasnya.

“Adapun kedepannya Polres Metro Jakarta Pusat bersama Kodim Jakarta Pusat Serta Pemkot Jakarta Pusat akan terus menekan angka kriminalitas serta penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan serta kenyamanan di wilayah Jakarta Pusat. (MBPN-Red)